Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah Diuji Publik, Pansus Libatkan ULM

Banjarmasin, DUTA TV — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah. Uji publik ini melibatkan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sebagai upaya agar regulasi yang disusun lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan hukum di daerah.
Ketua Pansus I, HM Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan kritik terhadap penyusunan Raperda. Masukan dari akademisi diharapkan dapat memperkuat substansi regulasi agar lebih bermanfaat bagi masyarakat setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya secara pribadi yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus ingin ke depan agar uji publik dilakukan langsung kepada masyarakat. Civitas akademika lebih memahami sehingga peraturan yang dibuat bukan hanya keinginan legislatif atau pemerintah daerah, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bang Dhin.
Uji publik ini berlangsung dalam bentuk dialog interaktif yang melibatkan Pansus DPRD, dosen, mahasiswa Fakultas Hukum ULM, serta perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel. Berbagai kritik dan masukan pun disampaikan, mulai dari aspek penulisan, teknis, hingga mekanisme pengawasan agar produk hukum yang dihasilkan tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.
Tim Liputan





