BPOM Bakal Sahkan Regulasi Baru Soal Influencer Review Skincare

Jakarta, DUTA TV — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) bakal mengesahkan regulasi baru terkait review produk kosmetik, menyusul kegaduhan yang terjadi di media sosial.
Aturan tersebut juga dilatarbelakangi keluhan konsumen yang kerap mendapatkan konten produk overclaim, juga menyesatkan.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar meminta influencer bisa lebih bijak dalam bermedia sosial. Utamanya, selalu memastikan konten yang dipublikasikan terkait kosmetik, obat, sampai makanan, sesuai dengan regulasi.
“Kami memahami bahwa media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik, oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui platform ini telah sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan,” beber Taruna dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (14/2/2025).
Beberapa regulasi yang akan diatur dalam me-review atau mengulas produk di antaranya:
1. Mencantumkan sumber resmi dalam konten review
2. Dilarang menyebarkan klaim berlebihan atau tidak berbasis fakta
3. Mengikuti mekanisme verifikasi informasi sebelum mengunggah konten.
BPOM mengumpulkan sejumlah influencer yang juga pemilik atau owner skincare dan kosmetik untuk ikut menyampaikan pendapat regulasi review.
Aktris sekaligus pengusaha kosmetik Luna Maya menilai perlu ada regulasi yang juga mengutamakan kosmetik lokal, di tengah gempuran produk impor.
“Saat ini, kita dibanjiri produk kosmetik impor. Kita butuh regulasi yang memihak industri lokal, termasuk perlindungan terhadap produk dalam negeri. Selain itu, maraknya pemalsuan produk juga sangat merugikan kami. Saya berharap ke depan bahan baku kosmetik bisa diproduksi di dalam negeri, karena saat ini hampir semuanya masih impor,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, influencer kecantikan Tasya Farasya mengaku tidak masalah dengan adanya regulasi mengulas produk kosmetik, selama tidak membatasi kebebasan berpendapat publik.
“Saya setuju, Pak. BPOM harus bersahabat dengan influencer dan pelaku usaha. Regulasi terkait reviu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, memang perlu ada, tapi semoga kebijakan BPOM tidak membatasi ruang berpendapat, selama tetap sesuai dengan aturan,” tegas Tasya.(dtk)