Wali Kota Banjarmasin Layangkan Surat Lagi ke KLHK

Banjarmasin, DUTA TV – Pasca penutupan TPA Basirih awal Februari lalu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Banjarmasin kini menyandang status darurat sampah hingga saat ini.

Pasalnya, dampak penutupan TPA membuat banyak sampah tidak terangkut dan mengalami penumpukan di beberapa titik di Banjarmasin.

Sejumlah upaya terus dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin agar bisa mengurangi volume sampah.

Terbaru, bahkan M. Yamin kembali menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta audiensi dengan tujuan pembukaan kembali TPA Basirih.

Namun, pembukaan TPA tersebut bertujuan untuk memanfaatkan lahan yang masih tersedia di kawasan itu agar bisa dijadikan wadah pemilahan dan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).

“Kita bisa minta keringanan untuk dibuka proses limbahnya. Kami tidak meminta ditimbun lagi, setidaknya bisa ditanami penghijauan atau dimanfaatkan untuk hal lain, seperti TPS 3R. Kita berharap masih ada secercah harapan untuk dibuka,” ujar Yamin.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga pernah menyampaikan agar Banjarmasin dan sejumlah kota yang terdampak penutupan TPA di seluruh Indonesia mulai membiasakan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah serta bertanggung jawab atas pengelolaannya sendiri sebelum dibuang.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *