Akan Menjabat Komisaris BUMN – Aditya Mundur dari Jabatan Walikota Banjarbaru.

Banjarbaru, Duta TV – Pucuk pimpinan Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Walikota, saat sidang Paripurna di DPRD Kota Banjarbaru Kamis(06/03). Mundurnya Aditya sebagai Kepala Daerah , setelah mendapatkan surat untuk menjabat Komisaris independen di salah satu badan usaha milik negara ( BUMN).
Aditya menyampaikan pengunduran diri saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri seluruh anggota dewan, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga cukup mengejutkan peserta rapat di Graha DPRD.

Pernyataan pengunduran diri sebagai pucuk pimpinan Pemko Banjarbaru disampaikan Aditya usai sambutan pada rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Kami menyampaikan pengunduran diri sebagai wali kota karena sudah menerima surat sebagai komisaris independen di BUMN. Terima kasih atas kerja sama semuanya,” ujar Aditya.
Usai menyampaikan pengumuman itu, Aditya menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra didampingi Wakil Ketua I Neny H dan Wakil Ketua II Windi Novianto.
Seperti diketahui Aditya Mufti Ariffin, masa jabatannya sebagai Walikota Banjarbaru, seharusnya berakhir pada Februari 2026 mendatang.
Reporter : Suhardadi





