Menteri UMKM Jamin Driver Ojol Tetap Bisa Beli BBM Subsidi
Jakarta, DUTA TV — Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) masuk kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan skema baru. Hal ini disampaikan Maman usai bertemu asosiasi pengemudi ojol di, Jumat (6/12/2024)
Maman menyatakan pengemudi ojol masuk ke penerima subsidi BBM karena termasuk golongan UMKM mikro.
Dia menjelaskan pelaku UMKM sektor mikro dan kecil tetap masuk ke kriteria penerima subsidi BBM. Dengan begitu, pengemudi ojol tetap masuk dalam penerima subsidi BBM.
“Jadi buat teman-teman saudara-saudara kita, yang pengusaha-pengusaha UMKM di sektor mikro itu dan sektor yang kecil itu tidak dikeluarkan dalam kategori BBM Bersubsidi. Nah, mengingat saudara-saudara kita ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” kata Maman usai menerima audiensi di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Hingga saat ini, dia belum bisa memastikan pengemudi ojol masuk skema yang mana. Sebab, pihaknya masih mengkaji skema subsidi BBM terbaru. Dia pun memastikan penerapan skema baru ini tidak menuai polemik.
“Kita ada beberapa opsi, kalau nggak salah ada sekitar 4-5 opsi yang tentunya itu sedang terus diverifikasi, di-review oleh kita pemerintah. Namun yang terpenting bagi kami, kita ingin memastikan dulu bahwa supaya tidak ada polemik yang kebetulan memang saudara-saudara kita yang betul-betul membutuhkan,” jelas Maman.
Dia menegaskan pemerintah terus mengupayakan agar BBM subsidi tepat sasaran. Sebab, kebijakan tersebut merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga stabilitas ekonomi di lapisan masyarakat bawah. Untuk mengamankan perekonomian lapisan masyarakat di bawah, pemerintah terus memastikan sektor transportasi umum tidak sampai terganggu.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan akhirnya pihaknya mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah. Pengemudi ojol di seluruh Indonesia tetap menerima subsidi BBM dengan kategori UMKM.
“Jadi per hari ini, Jumat 6 Desember ini kami mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah melalui Menteri UMKM Bapak Maman Abdurrahman bahwa ditegaskan ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia. Jadi kami juga sekaligus menghimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini bahwa pemerintah melalui Kementerian UMKM sudah menegaskan namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada dan ojek online adalah penerima BBM Bersubsidi karena ojek online ini masuk dalam klasifikasi sebagai UMKM,” ujar Igun.
Dia mengapresiasi pemerintah yang telah menanggapi dengan cepat keresahan para pengemudi ojol. Dia pun menyampaikan terima kasih atas penjelasan yang diterima dari pemerintah hari ini.(dtk)