Masuki Masa Tenang, Ratusan APK Dicopot

Banjarmasin, DUTA TV — Satu persatu alat peraga kampanye atau apak masing masing calon kepala daerah ini dilepaskan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin bersama panitia pengawas kecamatan, Minggu pagi (24/11).

Pencopotan APK ini dilakukan dengan menyasar jalan protokol dan jalan-jalan kecil, sebagai bentuk mentaati tahapan pemilu karena sudah memasuki masa tenang.

Ratusan APK diamankan, mulai dari banner, hingga baliho yang terpasang di papan advertising.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Facrizannor mengungkapkan sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan ini kepada masing-masing calon kepala daerah untuk menertibkan APK sebelum memasuki masa tenang.

Riza jgua mengingatkan ancaman sanksi bagi calon yang melanggar regulasi atau masih tetap melakukan kampanye di masa tenang ini bisa sampai pada titik pembatalan pencalonan kepesertaan pada pilkada 2024.

“Yang jadi perhatian mungkin gang gang dan warung warung, jika ada spanduk itu bisa dibalik, kalau masih ada berarti itu pelanggaran administrasi, kalau administrasi itu pertama teguran keras, kedua pembatalan pencalonan,” Kata Fachrizannor, Ketua Bawaslu Banjarmasin.

Sementara itu, Menurut Riza masa tenang ini juga berlaku untuk kampanye via media sosial. Ia berharap baik calon dan tim sukses serta relawan, dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bersikap kooperatif untuk tidak memposting konten kampanye atau berisi ajakan memilih.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *