Polda Kalsel Musnahkan 79 Kg Sabu, 63 Ribu Lebih XTC dan Ganja
Banjarbaru, DUTA TV — Polda Kalsel kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di markas Polda Kalsel, Rabu pagi (20/11).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, yang didampingi, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalsel.
Kapolda Kalsel menjelaskan narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama 3 bulan sejak bulan September hingga November 2024, dengan barang bukti 79 kilogram sabu, 63.846 butir ekstasi dan 407 gram ganja, serta 5 kilogram serbuk ekstasi.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga meringkus 36 orang tersangka terdiri dari 35 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dari 24 laporan polisi.
Sementara 79 kilogram sabu yang disita dari jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat, ke wilayah Kalimantan Selatan.
Reporter : Mawardi