Bawaslu Siapkan Berkas Gugatan PHPU ke MK

DUTA TV BANJARMASIN – Pasca Pemilu 2019 April lalu, pihak penyelenggara Pemilu masih disibukkan dengan gugatan sengketa hasil Pemilu dari peserta ke Mahkamah Konstitusi dari kabupaten Hulu Sungai Tengah serta kota Banjarmasin.
Aduan perselisihan hasil itu diajukan Partai Keadilan Sejahtera di kabupaten HST dan partai Demokrat di Banjarmasin, terkait hasil yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu atau KPU.
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kalsel, Nurkholis Majid mengatakan saat ini pihaknya siap menghadapi gugatan dari peserta Pemilu, dengan mengumpulkan berkas keterangan kejadian saat proses pengawasan dilakukan dan paling lambat disampaikan ke Bawaslu RI pada 26 Juni mendatang.
“Dalam perselisihan Pemilu, peran Bawaslu adalah Pemberian keterangan kejadian saat pengawasan. Ada 2 kabupaten yang di Kalsel yaitu Partai Keadilan Sejahtera di Hulu Sungai Tengah (HST) dan Demokrat di Banjarmasin. Bawaslu memberikan keterangan terhadap permohonan pemohon,†ujarnya.
Selain itu, gugatan hasil Pileg 2019 juga dilaporkan peserta dari Parpol Berkarya pada Pemilu DPR, sehingga rencana penetapan kursi untuk 2 daerah HST dan Banjarmasin di awal Juli nanti terancam ditunda, hingga adanya putusan hasil yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Â
Reporter : Fadli Rizki – Nina Megasari





