Tim Pakem dan Kejari Banjarmasin Bahas Ajaran Menyimpang Fansuri Rahman
Banjarmasin, DUTA TV — Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Banjarmasin melakukan rapat koordinasi di kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Jumat (18/10/2024).
Rapat tersebut membahas mengenai fatwa MUI Kalsel Tentang Aliran menyimpang oleh Fansuri Rahman.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dr Indah Laila, SH, MH, dan Kepala Seksi intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, SH, MH.
Dalam diskusi tersebut, Tim PAKEM DAN Kejari Banjarmasin membahas isu terkait aliran menyimpang oleh Fansuri Rahman, yang kini telah meresahkan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai instansi yang termasuk dalam TIM PAKEM di Wilayah Kota Banjarmasin, antara lain diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, Satuan Intelkan Polresta Kota Banjarmasin, Seksi Intelijen Kodim 1007 Banjarmasin, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Daerah Kota Banjarmasin.
Selain itu ada pula dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Banjarmasin, Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarmasin.
Rapat ini membahas pandangan dari setiap instansi mengenai kondisi masyarakat di Banjarmasin terkait kehadiran aliran Fansuri Rahman yang dinilai MUI menyimpang.
Diskusi ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjaga ketenteraman masyarakat di tengah situasi yang ada.
Diakhir pertemuan peserta rapat menekankan perlu adanya pertemuan dan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk memastikan stabilitas sosial tetap terjaga, serta langkah-langkah preventif terhadap aliran menyimpang oleh Fansuri Rahman yang dapat mengganggu ketenteraman di wilayah Kota Banjarmasin.
Tim Liputan