Dewan Minta Timsel KPID Bekerja Profesional

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan tim seleksi pemilihan anggota komisi penyiaran indonesia daerah atau KPID Kalsel periode 2024-2027, dalam Rapat Paripurna.

Penetapan itu berdasarkan peraturan komisi penyiaran Indonesia, tentang kelembagaan komisi penyiaran Indonesia, dimana salah satunya disebutkan bahwa pemilihan tim seleksi anggota KPI daerah dilakukan oleh DPRD provinsi.

Tim seleksi pemilihan anggota KPID sendiri, terdiri dari 5 orang anggota yang dipilih dan ditetapkan oleh DPRD provinsi dengan memperhatikan keterwakilan unsur mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah provinsi dan keterwakilan dari KPID.

Ketua DPRD Kalsel mengatakan, penetapan ini berdasarkan mekanisme dan tahapan yang telah dilaksanakan. Kelima Timsel yang telah ditetapkan diminta segera melaksanakan tugasnya secara professional.

“Kami mengharapkan yang sudah ditetapkan tadi yang lima orang sebagai Timsel tadi bekerja secepat mungkin kami tidak ada mengintervensi apapun yang penting independen sesuai dengan kualitasnya pendidikannya begitu juga sepak terjangnya yang mendaftar disitu kami serahkan semuanya kepada tim seleksi,” kata H. Supian Hk, Ketua DPRD Kalsel.

Lima nama yang ditetapkan sebagai Timsel KPID Kalsel yakni Abdul Hafiz Anshari dari unsur masyarakat, Nurul Fazar Desira dari Pemprov Kalsel, Marliyana perwakilan dari KPID Kalsel, Mardiana dari akademisi serta perwakilan dari Komisi I DPRD Kalsel.

Seleksi sendiri saat ini sudah mulai dilakukan mengingat masa jabatan anggota KPID sebelumnya akan berakhir pada Agustus mendatang.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *