Satpol PP Banjarbaru ‘Garuk’ Penawar Jasa Prostitusi Online
Banjarbaru, DUTA TV — Jajaran Satpol PP Kota Banjarbaru, mendatangi salah satu rumah kontrakan yang beralamat di jalan sejahtera RT.02, RW.06 Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara pada Selasa siang.
Seorang wanita yang diduga melakoni profesi sebagai PSK berinisial AA berusia 28 tahun, diamankan bersama satu wanita dan dua laki-laki lainnya yakni NA,AH dan AR yang juga diduga terlibat dalam praktek prostitusi online.
Pengungkapan ini berawal dari informasi warga, kemudian petugas melakukan tindak lanjut hingga mengantongi informasi lokasi yang disepakati.
Bersama para terduga, turut diamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tissu bekas pakai dan alat bukti lainnya yang di bawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru.
“PSK online di Banjarbaru, ada beberapa tersangka di TKP, saat ini masih di dalami, ada yang mencarikan pelanggan. Tersangka mengaku sudah beberapa kali. Tarif 300 sampai 600 ribu rupiah,” kata Hidayaturrahman – Kasatpol PP Banjarbaru.
Dari hasil pemeriksaan tiga terduga diagendakan menjalani sidang tindak pidana ringan atas dugaan melanggar perda nomor enam tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran.
Selain itu juga ada dugaan melanggar perda nomor satu tahun 2013 tentang pengaturan usaha rumah kost, dan perda nomor enam tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Reporter : Suhardadi