Dewan Bentuk Pansus Evaluasi LKPJ 2023
Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membentuk panitia khusus (pansus) dalam rangka mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, yang disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna.
Dalam waktu 30 hari, pansus diminta membahas serta menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
Penyampaian LKPJ ini merupakan sarana evaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD Kalimantan Selatan. Tujuannya tak lain agar program-program yang dilaksanakan memberikan manfaat untuk kemajuan daerah dan masyarakat.
Dalam laporannya, Gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menyebut, pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2023 tercapai melebih target, yakni sebesar Rp9,8 triliun atau tercapai sebesar 108,3 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Dipaparkan target – target dimana pendapatan rata – rata meningkat, secara faktor pertumbuhan ekonomi juga bagus dan harapannya ini juga bisa dibahas oleh pansus secara detil bersama SKPD terkait,”jelasnya.
“Dengan itu nanti kami sempurnakan dengan buku yang diserahkan untuk kelanjutan targetnya 30 hari, inshaallah 20 hari selesai,”terang Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK.
Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan penandatangan nota lLKPJ Gubernur antara Sekdaprov dan pimpinan DPRD Kalimantan Selatan.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti