Polisi Rilis 12 Terduga ‘Gangster’, Ketuanya Berstatus Narapidana

BANJARMASIN, DUTA TVPolresta Banjarmasin, Kamis sore (26/10/2023), merilis kasus kenakalan remaja berkendok gangster yang belakangan meresahkan kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Sepuluh orang pemuda dan dua orang remaja wanita, dengan tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur, diduga terlibat dalam aksi berbuat onar. Mereka dihadirkan bersama sejumlah alat bukti senjata tajam.

Dalam rilis, diungkap pula sejumlah fakta. Diantaranya, kelompok yang melabelkan diri dengan nama Pasber atau Pasukan Berdarah tersebut mengaku tindak kriminal yang menelan tiga korban luka, dipicu lantaran ingin mendapatkan eksistensi.

Pasber atau Pasukan Berdarah ini juga diakui memiliki pimpinan yang sekarang mendekam di balik jeruji besi dan berstatus narapidana.

Selain terus mendalami kasus ini, polisi juga akan menelusuri komunikasi antara mereka dengan pimpinan kelompok yang diketahui bernama Syahriandi dengan usia 19 tahun.

“Struktur paling atas mereka ada di LP, memerintahkan dari sana, mereka menjalankan, kami deteksi ada lagi geng yang lain,” ujar Kombes Pol Sabana Atmojo Kapolresta Banjarmasin.

Untuk memberi efek jera atas perbuatannya, ke-12 terduga disangkakan Pasal 170 junto 55 tentang tindak pidana pengeroynkan serta melakukan kejahatan.

 

Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *