Bawaslu Kalsel ‘Identifikasi’ Bacaleg Yang Pasang Alat Peraga Kampaye
Banjarmasin, DUTA TV — Maraknya baliho, poster, dan berbagai macam spanduk bakal calon legislator atau bacaleg yang sudah terpasang tidak luput dari perhatian pihak Bawaslu Kalsel.
Bawaslu Kalsel mengaku mulai mengidentifikasi dan mencermati para bakal calon legislator yang sudah memasang alat peraga kampanye seperti baliho dan sebagainya sebelum waktu kampanye yang sudah ditentukan. Hasil identifikasi nantinya akan menjadi bahan acuan bagi Bawaslu untuk memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Memang yang sedang marak saat ini adalah alat peraga kampanye. Sebenarnya ini tidak diperbolehkan karena waktu kampanye sudah ditentukan. Kami sudah mulai mengidentifikasi dan mencermati, dan akan kami tegur serta surati jika memang melanggar, dan akan diberikan sanksi nantinya.” Aries Mardiono, Ketua Bawaslu Kalsel.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa menjelang pemilu, sejumlah ruas jalan di berbagai daerah kini marak dengan baliho para bacaleg yang memajang foto untuk mengenalkan diri ke publik. Belum keluarnya aturan dan penetapan calon sering menjadi ranah abu-abu yang kerap dimanfaatkan para bakal calon untuk memasang baliho layaknya alat peraga kampanye.
Reporter : Ade Yanuar