Disperdagin Tanggapi Keluhan Pedagang Pasar Kesatrian

Banjarmasin, DUTA TV — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar langsung menanggapi keluhan pedagang Pasar Kesatrian, terkait keberadaan pedagang kaki lima di Kawasan Sungai Gardu yang membuat lapak pedagang Pasar Kesatria sepi.

Tezar membenarkan jika aktifitas berjualan di sisi jalan oleh para PKL tersebut bukan lah sebuah pasar. Ia berjanji akan mengatasi permasalah ini secepatnya agar tak menimbulkan gejolak di kalangan pedagang.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyyin menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untun menindaklanjuti keluhan tersebut. Menurutnya, melakukan akfititas berjualan di sepanjang jalan dinilai melanggar peraturan daerah nomor 26 tahun 2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Di samping itu, dihimbau kepada para pedagang Pasar Kesatrian untuk tetap beraktifitas seperti biasa dengan membayar retribusi sebesar seribu rupiah perharinya.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *