Puluhan Panwascam se-Banjarbaru Ikut Sosialisasi Advokasi Hukum Pemilu

Banjarmasin, DUTA TV — Badan Pengawas Pemilu Bawaslu kota Banjarbaru menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Sabtu siang (16/09).
Sosialisasi terkait aturan dan pengawasan pemilu kali ini, diikuti oleh puluhan anggota panitia pengawas Kecamatan Panwascam dan Staff Bawaslu kota Banjarbaru.
Salah satu materi sosialisasi tentang hakekat dan konsep advokasi hukum pemilu, yang disampaikan oleh ahli hukum dr Syaifudin SH MH.
Dalam pemaparannya Syaifudin menyampaikan jika, jajaran Bawaslu selaku penyelenggara pemilu diharapkan memahami advokasi hukum dan peraturan pemilu, dalam upaya melakukan pengawasan tahapan pemilu.

“Hari ini kita menyampaikan materi tentang hakekat dan konsep advokasi hukum pemilu, kepada jajaran Bawaslu , diharapkan bisa memberikan pemahaman dalam upaya pengawasan pemilu,” kata Dr. Syaifudin SH MH, Ahli Hukum
Sementara itu ketua Bawaslu kota Banjarbaru Nor Ikhsan mengatakan, jika sosialisasi kali ini juga untuk menerapkan peraturan bawaslu nomor 6 tahun 2023, dengan harapan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi jajaran panwascam dan komisioner Bawaslu, dalam pengawasan pemilu.
“Hari ini sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu , diikuti oleh anggota Panwascam dan Staff Bawaslu kota Banjarbaru . Dengan harapan untuk memberikan rasa aman nyaman untuk melakukan pengawasan pemilu dan menerapkan peraturan bawaslu nomor 6 tahun 2023,” tutur Noor Ikhsan, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru.
Sementara itu, selain materi tentang hakekat dan konsep advokasi hukum, dalam sosialisasi juga disampaikan tata kelola advokasi hukum pengawasan pemilu serta implementasi peraturan Bawaslu nomor enam dan nomor delapan tahun 2023. Penyampaian materi sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa tahapan pemilu.
Reporter : Suhardadi




