Pemko Banjarmasin Diminta Menghitung Besaran Aset Sebagai Modal Awal Perumda Pasar

Banjarmasin, Duta TV Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin bersama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin melanjutkan pembahasan rancangan Perda Perumda Pasar baru-baru tadi.

Dalam rapat lanjutan kali ini, pihak Pansus dan Dinas terkait membahas penyusunan direksi, aturan, dan penghitungan penyertaan modal awal.

Pihak Pansus meminta agar Pemko, terutama bidang pasar dan aset daerah, dapat menghitung jumlah besaran aset pasar Banjarmasin untuk menjadi modal awal Perumda Pasar nantinya.

Wawancara dengan Awan Subarkah, Ketua Komisi 2 DPRD Banjarmasin: “Tadi kita membahas lanjutan Perda Perumda Pasar. Kita membahas masalah penyusunan beberapa direksi dan juga meminta penjelasan modal awal. Di mana kita minta Pemko mendata jumlah aset pasar Banjarmasin.”

Wawancara dengan M. Ridho Satriya, Kabid PSDP dan Pasar Disperindagin Banjarmasin: “Jadi, tadi kita mengatur masalah penyusunan beberapa direksi juga, dan kita masih banyak mendata dan mengkaji lebih dalam.”

Sementara itu, jumlah pasar resmi milik Pemerintah Banjarmasin saat ini ada sekitar 27 pasar, dan rencananya akan masuk dalam Perumda Pasar.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *