Tahun Depan Dana Haji Bisa Naik 35 Juta – 40 Juta
Jakarta, DUTA TV — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkap rencana kenaikan setoran awal haji menjadi Rp35 juta hingga Rp40 juta masih dibahas antara DPR dengan pemerintah. Tahun ini, setoran awal ditetapkan sebesar Rp25 juta per calon jemaah.
“Ada angkanya, kenaikan mungkin menjadi sekitar Rp35 juta atau Rp40 juta, itu betul. Waktu sidang dengan Komisi DPR angka-angka itu disebut, tapi itu di luar kewenangan kami. Kami hanya menerima setoran, mengelola dan membayarkannya,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R Jayaprawira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/7).
Acep mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik setiap tahun. Hal itu seiring, upaya Arab Saudi meningkatkan penerimaan sektor pariwisata dari penyelenggaraan ibadah haji. Kendati demikian, penyesuaian setoran awal ibadah haji sudah bertahun-tahun tidak dilakukan.
“Uang setoran Rp25 juta itu akan berakibat kekurangannya (biaya haji) semakin besar. Supaya juga kekurangan tidak terlalu besar ditingkatkanlah (setoran awal) sehingga subsidi BPKH juga tidak terlalu besar,” ujarnya.
Pihaknya, sambung Acep, hanya menjadi bagian yang mendukung kenaikan tersebut mengingat semakin besar setoran maka nilai manfaat dana pengelolaan haji semakin besar.
“Insyaallah tahun depan (naik),” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menambahkan seiring dengan rencana kenaikan, pemerintah mengkaji skema angsuran untuk pembayaran setoran awal dan setoran lunas.(cnni)