Warga Kotabaru Diminta Manfaatkan Layanan Kesehatan di RS Pemerintah

Kotabaru, DUTA TV — Warga Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru diminta untuk memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah. Pasalnya saat ini, rumah sakit milik pemerintah terus berbenah untuk memberikan pelayanan optimal, salah satunya bedah jantung yang bisa didapat di RSUD Ulin.

Dalam sosialisasi perda tentang penyelenggaraan kesehatan, wakil ketua komisi II DPRD Kalsel menghimbau warga agar tak enggan menggunakan jaminan kesehatannya, karena seluruh jenis layanan di rumah sakit milik pemerintah sudah diatur dalam Perda, begitupun aturan dan birokrasi termasuk pembiayaannya. Anggota Dewan Dapil Kotabaru ini ingin agar masyarakat percaya berobat di daerahnya sendiri, karena RS milik Pemprov saat ini juga sudah menjadi rujukan dari RS lain yang berada di luar Kalsel.

Sementara, bagi masyarakat tidak mampu dan tak memiliki Jamkespun, Pemprov juga siap menggelontorkan dana pendamping. Perda nomor satu tahun 2021 ini diharapkan bisa diketahui masyarakat secara menyeluruh.

“Keterkaitan dengan layanan kesehatan ini pemerintah diwajibkan menggelontorkan dana besar untuk memberikan layanan eksehatan tebraik bahkan kalau pendidikan 20% setara itu hak layanan kesehatan seperti kita ketahui Pemprov Kalsel punya RS terbaik di kalimantan dan itu tipe A Balikpapan saja tak seperti RS kita di Banjarmasin dengan pelayanan sampai dengan hari ini bedah jantung dulu di Jakarta sekarang di RS juga sudah bisa dan di desa juga sudah masih ada yang namanya puskesmas,” kata Muhammad Yani Helmi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel.

Dalam kegiatan sosialisasi tentang penyebuarluasan informasi penyelenggaraan layanan kesehatan ini, legislator dari Dapil enam Tanah Bumbu dan Kotabaru ini menghadirkan narasumber dari rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, dan diikuti sejumlah pejabat lainnya dilingkup pemerintah provinsi Kalimantan Selatan.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *