DJP Tindaklanjuti Temuan 9 Juta Ha Lahan Sawit Belum Bayar Pajak
Jakarta, DUTA TV — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menindaklanjuti temuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait dengan dugaan 9 juta hektare lahan perkebunan sawit yang belum membayar pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan penelusuran akan dimulai dengan mensinkronkan data yang dimiliki Luhut dan DJP.
Sebab, ada kemungkinan perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapat izin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke DJP dengan data yang ditemukan Luhut di lapangan.
“Saat ini, DJP sedang melakukan klarifikasi terkait perbedaan luasan tersebut,” ujar Dwi, Selasa (9/5).
Menurutnya, jika nantinya hasil penelusuran menemukan perbedaan luasan yang dilaporkan dengan data di lapangan, maka akan dilakukan perbaikan SPPT PBB terhadap perusahaan atau pemilik perkebunan sawit tersebut.
Tak hanya itu, selisih pajak yang selama ini belum dibayarkan juga akan ditagihkan kepada perusahaan bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Luhut sebelumnya mengaku telah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemilik 9 juta hektare lahan sawit belum bayar pajak. Kesimpulan itu ia dapat setelah meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.(cnni)