Warga Bajuin Laporkan Dugaan Money Politik Caleg

DUTA TV TANAH LAUT – Warga RT 3 RW 1 desa tanjung kecamatan Bajuin mendatangi kantor sekretariat bawaslu Tanah Laut, Senin (22/4).

Kedatangan mereka tersebut bertujuan  melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum caleg DPRD Tala.

Warga juga menyerahkan barang bukti 2 buah amplop berisi selebaran sosialisasi untuk oknum memilih caleg berinisial RH.

Di dalam masing-masing amplop yang dibagikan oleh tim sukses dari oknum caleg tersebut juga ditemukan uang pecahan Rp. 100.000, sehingga warga tergerak untuk melaporkan kasus dugaan money politik ke bawaslu Tanah Laut.

Sementara itu berdasarkan keterangan pihak bawaslu kabupaten, laporan dugaan praktek money politik oleh oknum caleg di desa tanjung kecamatan Bajuin, langsung di proses oleh bawaslu sudah masuk ke sentra Gakkumdu, dan kini  masuk tahap klarifikasi selama 15 hari.

Sementara itu saat coba dikonfirmasi kepada oknum caleg terlapor melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan mengaku menyerahkan kewenangan sepenuhnya ke bawaslu Tanah Laut.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *