Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayi di Trikora

Banjarbaru, DUTA TV — SNA 18 tahun, terduga pembuang bayi dalam kardus, di Jalan Trikora Banjarbaru. Ia tampak hanya bisa pasrah berurusan dengan aparat kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terduga diamankan di sebuah tempat kos kosan, berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat temuan bayi.

Terungkap bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, lahir pada tanggal 29 November di kos kosan dibantu oleh bibinya.

Kemudian setelah beberapa hari memiliki bayi, terduga mengaku kalut untuk memenuhi kebutuhan bayi dan dirinya, hingga akhirnya nekad membuang bayinya ke sekitar ruko agar dipungut orang.

Menurut SNA, pacarnya sudah mengetahui kehamilan itu dan siap untuk menikahi, namun belum sempat menikah, ia keburu melahirkan dan kini dirinya masih menunggu untuk dinikahi.

Sementara itu, terungkapnya kasus di wilayah Polsek Banjarbaru Utara itu, tidak lepas dari beberapa informasi yang diperoleh tim penyidik.

“Pelaku mangku kalut setelah melahirkan,” ucap Kompol Shofiyah, Kapolsek Banjarbaru Utara.

Dengan terungkapnya satu kasus itu, Polres Banjarbaru masih memiliki pekerjaan rumah, untuk mengungkap satu lagi kasus pembuangan bayi, di kompelk lambung mangkurat kelurahan Palm kecamatan Cempaka.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *