Disdik Keluarkan SE Wajib Vaksin dan Imunisasi Bagi Siswa Baru

Banjarmasin, DUTA TV Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar, pada tahun ajaran 2022 agak berbeda. Dimana orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya ke sekolah wajib melampirkan sertifikat sudah melaksanakan imunisasi dan juga mendapat vaksin Covid-19.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang ditunjukan ke seluruh Sekolah Dasar di Banjarmasin. Selain itu, anak yang naik kelas juga diwajibkan sudah melaksanakan imunisasi campak dan rubela serta vaksin Covid-19 jika ingin mengikuti pembelajaran secara tatap muka.

Sementara bagi siswa yang belum divaksin dan melaksanakan imunisasi, mereka akan melaksanakan pembelajaran secara daring atau online. Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan bulan imunisasi anak nasional dan vaksinasi Covid-19.

“Untuk memberikan penekanan pada sekolah untuk imunisasi. Capaian yang sekarang sudah dilakukan Puskesmas, masih ada orang tua yang khawatir. jadi secara teknis kami atur yang sudah imunisasi, dan kami adakan imunisasi khusus,” ujar Nuryadi, Kepala Disdik Kota Banjarmasin.

Pihak disdik melalui beberapa sekolah juga sudah melakukan kordinasi dengan Puskesmas terdekat, untuk melaksanakan bian dan juga vaksinasi Covid-19, untuk mempercepat capaian target dari pemerintah pusat.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *