Aceng CS Diciduk Usai Menjambret

Banjarbaru, DUTA TV — HE alias Aceng bersama 3 terduga penadah barang hasil tindak kejahatan, berhasil diamankan satu persatu oleh jajaran Polsek Liang Anggang sejak 8 Juni 2022 lalu.

Penangkapan diawali dengan terduga Aceng di rumahnya di Jala Kuranji Landasan Ulin. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan, untuk menemukan barang bukti berupa telepon seluler dan laptop dari 3 terduga penadah secara terpisah.

Berdasarkan keterangan, sejak bebas beberapa bulan lalu Aceng kembali beraksi setidaknya di 10 lokasi menggunakan sebuah sepeda motor.

Aceng mengaku  dalam beraksi terlebih dahulu memilih korban di jalan. Setelah memastikan korban, iapun langsung beraksi dengan sasaran ponsel maupun tas yang dibawa.

“Korban di intai dulu disiang hari lalu kita ikuti,” ucap Aceng, Pelaku Jambret

“Pelaku sudah beberapa kaki beraksi disekitaran Banjarbaru dan Liang anggang,”kata AKP Yudo Kumoro Pardede

Akibat perbuatannya itu, petugas kepolisian kembali menjeratkan pasal 362 KUHP, sedangkan tiga  terduga penadah diancam dengan jeratan pasal 480 KUHP.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *