Enam Desa di Kalsel Masih Berstatus “Sangat Tertinggal”

Jawa Timur, DUTA TV — Sebanyak 6 desa di Provinsi Kalimantan Selatan, masih berstatus desa “sangat tertinggal”.
Data itu didapat dari berdasarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Provinsi Kalsel. Selain itu, juga tercatat 98 desa masih berstatus “tertinggal”.
Hal itupun, mendorong DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, untuk melakukan upaya peningkatan status. Salah satunya melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur. Tujuannya, untuk mempertajam program-program upaya membangun desa.
Pasalnya, Provinsi Jawa Timur merupakan daerah yang mampu meningkatkan desa mandiri dalam jangka waktu 3 tahun. Dimana pada tahun 2019, terdapat 171 desa mandiri dan hingga tahun 2021 mencapai 697 desa mandiri.
“Ada 5 hal yang kami dapat pertama Jatim bisa meningkatkan desa mandiri selama 3 tahun dari 171 ke 2021 mencapai 697,;kedua secara nasional di pulau jawa indeks desa membangun ini untuk Jatim tertinggi jadi mengalahkan Jabar dan Jateng, ketiga indeks desa membangun berbasis partisipasi masyarakat dimana mengacu pada kearifan lokal keempat untuk menunjang indeks desa membangun ini mereka melaunching ikonik desa jadi setiap desa dilibatkan untuk menampilkan ikon-ikon daerahnya,” kata Hj. Rachmah Norlias
“Jadi hari ini Dinas PMD pendampingan kunker komisi I dalam rangka study komparasi tentang status desa kita melihat memang sangat tepat datang kesini karena dari segi status desa kemajuan Jatim lebih bagus dibanding provinsi lain di pulau jawa,” ucap H. Faried Fakhmansyah, Kepala Dinas PMD Kalsel.
Di tahun 2023 mendatan, Pemprov Kalsel sendiri ditarget untuk menghapus atau meningkatkan status desa dari yang berstatus “sangat tertinggal” menjadi “tertinggal” dan “tertinggal menjadi berkembang”.
Pasalnya, status desa sendiri terbagi dalam lima kategori, yakni desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.
Tim Liputan





