Dishut Kalsel Antisipasi Invasi Petani dan Pemukiman di Hutan Lindung

Banjarbaru, DUTA TV — Alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman di Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang kota Banjarbaru, menimbulkan ancaman serius terhadap nasib 2 block Kawasan Hutan Lindung di wilayah itu.
Pasalnya, pasca penetapan status kota Banjarbaru sebagai ibukota provinsi, menambah konflik di lahan seluas total 2.000 hektar ini karena ada sebagian masyarakat maupun oknum aparat yang mengkalim telah memiliki lahan di Kawasan Hutan Lindung tersebut.
Kedua kawasan ini merupakan Catchment Area atau daerah respan air, untuk wilayah kota Banjarbaru dan Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Namun untuk mengantisipasi invasi petani yang terdampak alih fungsi lahan, Dinas Kehutanan Kalsel kembali melakukan penanaman pohon di sejumlah lokasi agar hutan lindung kembali hijau.
Menurut KASI Pamhut Dinas Kehutanan Kalsel, Haris Setiawan pihaknya juga akan memasang kembali papan pengumuman kawasan hutan lindung di blok 1 dan blok 2.
“Alih fungsi lahan dan Ibukota harus diantisipasi,” kata Haris Setiawan
Berdasarkan fakta di lapangan, sejumlah lahan di block 1 kini dijadikan lahan pertanian dan diklaim oleh oknum masyarakat maupun oknum apparat, bahkan sudah berdiri kandang ayam permanen dan sarang burung wallet.
Reporter : Tarida Sitompul





