Pemkab HSS Jalin Pendampingan PTUN Bersama Kejari

Kandangan, DUTA TV — Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat, dalam rangka pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara atau PTUN.

Dengan perjanjian kerjasama kali ini Pemerintah setempat diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih baik lagi, khususnya dalam hal pelaksanaan pembangunan di wilayah Bumi Rakat Mufakat.

Dalam setiap pelaksanaan pembangunan nantinya, Pemerintah Daerah akan selalu mendapatkan pendampingan hukum agar apa yang dikerjakan tidak melanggar peraturan, sehingga dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya keragu-raguan.

“setiap tahun ada MoU dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan bidang tata usaha negara dan perdata, tadi sudah disosialisasikan oleh pak Kejari dan ini tentu sangat tergantung dengan OPD OPD kita yang sangat memerlukan pendampingan, kemaren sudah ada beberapa OPD di tahun 2021, sehingga dalam bekerja mereka tidak perlu ragu karena ada pendampingan dari Kejari,” kata Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry.

Pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah diharapkan kedepannya roda ekonomi di Hulu Sungai Selatan mampu berjalan dengan baik, dan dapat dirasakan oleh masyarakat setempat manfaatnya.

Reporter : Muhammad Irfansyah.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *