Kalbar Musnahkan 1,5 Ton Telur Ayam Arab Ilegal Asal Jawa Timur

Pontianak, DUTA TV — Sebanyak 1,5 ton telur ayam Arab ilegal asal Kabupaten Tulungagung dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (28/12/21).
Telur ayam Arab asal Jawa Timur ini masuk ke Pontianak melalui KM Dharma 9, pada 9 Desember 2021, tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak pasa 21 Desember 2021, dan langsung dibawa ke gudang ekspedisi di Jalan Husein Hamzah.
Kasatpol PP Provinsi Kalbar, Antonius Rawing mengatakan telur ayam Arab ini diamankan karena tak memiliki dokumen resmi, sehingga barang tersebut merupakan barang ilegal.
“Barang ini ditemukan ilegal tidak dilengkapi dengan dokumen sebagaimana peredaran barang dalam negeri, terhadap barang itu karena tidak layak edar kita musnahkan. Dalam manifes ada 2 ton tapi tidak sesuai faktanya, diperkirakan 1,5 ton. Ketidaksesuaian ini yang memperkuat kita ini adalah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan edar,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan PPNS Satpol PP Provinsi Kalbar terhadap pemasok barang yang bersangkutan mengakui kesalahannya karena tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
“Pelaku kita BAP dan kota berikan keras supaya tidak mengulangi lagi, dan barang kita musnahkan,” ujarnya.(hp)





