Satwa Lindung-pun Dijual di E-commerce

Jakarta, DUTA TV — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan pola penjualan ilegal satwa dilindungi mengalami pergeseran, dari pasar tradisional ke daring (e-commerce) sepanjang 2021.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani menyebut sedikitnya ada 1.594 akun e-commerce yang telah pihaknya laporkan ke Kominfo untuk dinonaktifkan.

“Sekarang bergerak orang jualan satwa dilindungi bukan lagi pasar tradisional, bukan pasar burung lagi. Mereka menggunakan online, e-commerce,” kata Rasio dalam acara Refleksi Akhir Tahun KLHK, Senin (27/12).

Rasio merinci, 1.594 akun itu dilaporkan pada Januari sampai sejauh ini di Desember 2021. Pada Januari pihaknya melaporkan ada 54 akun, Februari 59 akun, Maret 279, dan April 247 akun.

Selanjutnya pada Mei 277 akun, Juni 184 akun, Juli 171 akun, Agustus 142 akun, September 104 akun, Oktober 49 akun, November 28 akun, dan Desember tidak ada akun yang dilaporkan.

“Total 1.594 akun,” kata dia menegaskan.

Rasio menerangkan dari ribuan akun itu, terdapat ratusan yang berhasil dinonaktifkan. Ia menyebut, tak semua akun yang dilaporkan dinonaktifkan karena ternyata ada yang sudah tak aktif.

Berdasarkan catatan KLHK, ada 309 akun yang dinonaktifkan. Beberapa akun berasal dari Sumatera sebanyak 81 akun. Lalu, Jabainusra 92 akun, Kalimantan 17 akun, Sulawesi 82 akun, Maluku dan Papua 37 akun.

“Kami memantau, kalau kami temukan kami cek lalu kami laporkan ke Kominfo untuk dilakukan takedown. Ada beberapa ratus yang dilakukan takedown tapi yang lain masih kita cek. Ternyata mereka juga tidak bekerja, mereka punya akun tapi tak aktif,” ujar Rasio.

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, mencatat sepanjang tahun 2021 ada 149.515 Benih Bening Lobster (BBL) atau baby lobster dan 1.465 buah terumbu karang yang dilindungi berhasil digagalkan dari perdagangan ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur.

Sementara, untuk baby lobster banyak digagalkan di daerah Jawa Timur dan ada juga satu lokasi di NTB dan totalnya 149.515 BBL jenis pasir dan mutiara dalam keadaan hidup dan sudah dilepasliarkan.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *