24 Desember, Akan Dilakukan Pengetatan dan Pengawasan Aktivitas Warga

Banjarmasin, DUTA TV — Jelang persiapan pengamanan natal dan tahun baru 2022, Polda Kalsel menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama TNI dan jajaran pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu pagi(15/12).
Aturan terbaru selama libur natal dan tahun baru tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 66 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan virus corona pada saat perayaan natal dan tahun baru 2022.
Menurut Kapolda Kalse, Irjen Pol Rikwanto, meski tidak ada larangan dan penyekatan, namun masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena akan dilakukan pengetatan dan pengawasan oleh petugas di tempat-tempat keramaian.
Sementara itu, kepala dinas kesehatan M. Muslim mengatakan, akan menempatkan sejumlah layanan vaksinasi di posko pengamanan natal dan tahun baru, termasuk di mall-mall yang ada di Kalsel.
Aturan pengetatan dan pengawasan saat libur natal dan tahun baru itu akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam memperketat protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19 selama libur natal dan tahun baru.
Reporter : Mawardi





