Banjarmasin Belum Terapkan Tarif PCR Semua Instruksi Presiden

Banjarmasin, DUTA TV — Banjarmasin belum menerapkan tarif baru untuk swab tes atau PCR, di sejumlah Fasyankes.
Menurut kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, rencananya, penerapan tarif tersebut dilakukan pada awal November mendatang. Kebijakan itu diambil agar bisa melakukan sosialisasi kepada warga dan juga pemberi pelayanan PCR atau swab tes tersebut.
Selain itu, alasan lain seperti memberikan waktu pada fasilitas yang memberikan pelayanan itu menghabiskan alat yang sudah mereka beli atau stok.
Untuk tarif luar pulau Jawa dan Bali Tarif maksimal Rp300.000,-, sementara, untuk Jawa Bali tarif maksimal Rp275.000,-.
Sebelumnya pihak Kemenkes sudah mengumumkan terkait penurunan harga PCR atau swab tes tersebut sejak Rabu kemarin.“Belum menerima kita sudah mengetahui dari media dari Menkes kita mengikuti kebijakan itu, kita sosialisasikan dulu, dan efektifnya awal 1 November, yang sudah membeli dengan harga tertentu kita sesuaikan lah, kalau mendadak kan menghabiskannya,” ujar Machli Riyadi.
Pelayanan PCR atau swab tes yang resmi milik swasta di Banjarmasin hanya ada 5, seperti Klinik Tirta, dan Klinik Asyifa. Biasanya warga menggunakan fasilitas itu untuk bepergian ke luar Kota, atau mendeteksi keadaan mereka secara mandiri.
Reporter : Zein Pahlevi





