PW Aisyiah Kalsel Dalami Perda Kesejahteraan Sosial

Banjarmasin, DUTA TVDPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mengajak pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiah Kalsel, mendalami Perda No. 5 tahun 2016, tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Pasalnya, PW Aisyiah merupakan salah satu organisasi yang rutin melaksanakan kegiatan sosial dan langsung berhubungan dengan masyarakat.

Perda yang disosialisasikan oleh Hj. Rachmah Norlias inipun mendapat sambutan hangat dari para peserta.

Dalam kesempatan ini peserta berkesempatan menyampaikan keluhan permasalahan sosial yang kerap mereka temui, seperti permasalahan ekonomi produksi, pembinaan lansia, dan pemulasaran jenazah bagi warga yang tidak mampu. Wakil rakyat yang juga ketua Komisi I ini memastikan akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

“Kami hari ini mengadkaan sosper No. 5 tahun 2016 tentang kesejahteranan sosial mengundang PW Aisiyah Kalsel, kami menganggap ini sudah dugawu oleh mereka untuk mempertajam, alangkah baiknya mereka tahu tentang Perda ini ada di Provinsi Kalsel, supaya krodinasi lebih mudah dan program yang dilaksanakan bisa terus. Banyak masalah ekonomi produksi pembinaan lansia, masalah masyarakat terlantar, dan pemulasaran jenazah pada warga tidak mampu, pihak Aisiyah melaksanakn tindaklanjutnya, kita samapaikan ke Kota Banjarmasin kordinasinya. yang tingkat Provinsi kita upayakan ke Dinsos,” kata Rachmah Norlias.

Anggota DPRD Kalsel
Hj. Rachmah Norlias, Anggota DPRD Kalsel

“Jadi gerak kami ini seperti yang ibu sampaikan, sebenarnya sudah kami laskanakan cuma tadi kurang teradministrasi dan tercatat, kami sedang menuju ke arah situ,” jelas Yulia Qamariyanti, ketua Pimpinan Wilayah Aisyiah Kalimantan Selatan

Agar lebih fokus terhadap tujuan dari isi Perda, sosper No. 5 tahun 2016 ini menghadirkan dua narasumber, yaitu kepala bidang pemberdayaan sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin Ibnu Sabil, dan Yayasan Uma Kandung.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *