Tahap Pertama, Pemkab Kotabaru Usul 10 Kegiatan

Kotabaru, DUTA TV — Pemerintah Kabupaten Kotabaru, mengusulkan sepuluh kegiatan yang akan dibiayai dengan dana kompensasi tambang pulau laut tahap pertama sebesar 200 miliar rupiah.

Kegiatan itu diantaranya lanjutan pembangunan Rumah Sakit Stagen dan komplek Perkantoran Pemkab Kotabaru yang meliputi Kantor Bupati dan DPRD di Sebelimbingan yang menyedot anggaran paling besar.

Kemudian ada juga pembangunan Markas Kodim, Kantor Kejaksaan dan Dermaga Mako Lanal Kotabaru. Sedangkan untuk infrastruktur jalan ada tiga titik yakni ruas jalan akses objek Wisata Goa Lowo dan ruas jalan desa Mandala-Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir serta ruas jalan desa Magalau Hilir-Sampanahan, Kecamatan Sampanahan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Kotabaru Senin tadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad menjelaskan bahwa semua kegiatan yang diusulkan pada tahun ini perencanaannya sudah siap sehingga bisa langsung dilaksanakan oleh perusahaan.

Di sisi lain, dana kompensasi berbeda dengan CSR dimana peruntukkannya tidak hanya untuk wilayah sekitar tambang.

“Kita harus mengejar yang mana yang siap salah satunya rumah sakit yang diminta masyarakat karena sudah terbangun tinggal melanjutkan dan ini bertahap tiap tahun ada nanti apa yang mau kita programkan pada 2022 bisa lebih matang, jadi ini beda dg CSR dimana ranah perusahaan disitulah wajib CSR apapun yang tidak bisa dibiayai dengan APBD bisa dilaksanakan dengan dana kompensasi,” tutur  Said Akmad, Sekretaris Daerah Kotabaru.

Sementara itu, legislatif mendesak agar pembangunan infrastruktur di pulau laut diakomodir dalam kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun ini sebagai wilayah yang terdampak langsung aktivitas pertambangan.

Terkait itu anggaran 37 miliar yang dialokasikan untuk lanjutan pembangunan kantor DPRD Kotabaru siap dialihkan.

“DPRD menghendaki wilayah ring satu dimasukkan tahun ini karena mereka yg terdampak langsung aktivitas pertambangan. kalau secara aturan tidak masalah, alokasi untuk kantor DPRD yang 37 miliar bisa digeser,” kata Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Kotabaru.

DPRD Kabupaten Kotabaru akan memanggil lagi tim teknis terkait dana kompensasi tambang pulau laut yang dibentuk Pemkab Kotabaru guna membahas lebih lanjut soal pergeseran anggaran tersebut.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *