JPU Hadirkan 7 Saksi Dalam Persidangan Mantan Sekda Tanbu Rooswandi Salem
Banjarmasin, DUTA TV — Secara virtual, mantan Sekda Pemkab Tanah Bumbu Rooswandi Salem, yang didudukan sebagai terdakwa dalam kasus proyek kursi tunggu dan kursi rapat, mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (07/09/2021).
Dalam persidangan, JPU menghadirkan 7 orang saksi, salah satunya mantan kadis pemberdayaan masyarakat dan desa Pemkab Kabupaten Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, serta beberapa perangkat Kecamatan.
Dalam persidangan yang diketuai Majelis Hakim Jamser Simanjuntak didampingi dua anggotanya, mencecar sejumlah pertanyaan terkait proses pengerjaan proyek yang mengakibatkan negara dirugikan mencapai 1,8 miliar rupiah tersebut.
Sebelumnya telah diberitakan mntan sekretaris daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rooswandi Salem, resmi ditahan kejaksaan negeri Tanah Bumbu, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat tahun anggaran 2019.
Pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat itu rencananya akan disebar di 10 Kecamatan, 14 Puskesmas, 5 Kelurahan dan puluhan desa.
Tim Liputan