13 Orang  Reaktif saat Satgas Covid-19 Tala Swab Test  

Tanah Laut, DUTA TV — Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Tanah Laut mendatangi angkringan di kawasan Pelaihari, dalam upaya Pemantauan 3T (testing, tracing, treatment) untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di Tala.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tala, Masaninor dengan menyisir jalanan Kelurahan Angsau pada Kamis malam (2/9).

Sebanyak 19 orang kedapatan tidak memakai/membawa masker atau melakukan kerumunan di angkringan atau warung makan, kemudian mereka langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan Swab Test PCR/ Swab Test Antigen oleh Tim Puskesmas Angsau.

Salah satu Tim dari Puskesmas Angsau yang melakukan pengambilan Swab Test dr. Mariatul Kiptiah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan dikirimkan kepada setiap penerima Swab Test-PCR melalui pesan Whatsapp ataupun SMS. Sedikit berbeda, penerima Swab Test Antigen dapat secara langsung menerima hasil dari test yang dilakukan. Tercatat, dari 14 orang yang menerima, 13 diantaranya menunjukkan hasil reaktif.

“Tadi ada beberapa yang reaktif saat Swab Test Antigen, ini sudah bisa menunjukkan bahwa mereka diagnosa Covid-19, tapi diagnose pastinya harus dengan Swab Test PCR. Jadi mereka yang reaktif Swab Test Antigen, besok Swab Test PCR di Puskesmas Angsau,” kata dr. Mariatul Kiptiah.

Mariatul Kiptiah menegaskan bahwa Swab Test PCR bagi mereka yang hasil Swab Test Antigennya reaktif itu memang diharuskan untuk memastikan apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

“Swab Test PCR bagi yang hasil Swab Test Antigen Reaktif itu harus, apabila tidak datang maka akan kita cari. Selain itu, kami juga membawa Tim Tracer untuk menjaring suspek dari pasien yang nantinya positif,” lanjut dr. Mariatul Kiptiah.

Kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *