Proyek Jembatan HKSN, Masih Ada 16 Rumah Yang Belum Dibayar

Banjarmasin, DUTA TV — Proyek lanjutan jembatan HKSN masih dilanjutkan, meski masih ada beberapa rumah yang belum dibayar ganti rugi, hingga saat ini.
Totalnya ada 46 rumah yang dibebaskan untuk meneruskan proyek jembatan tersebut.
Hingga saat ini sudah ada 30 rumah yang diberikan ganti rugi oleh Pemko Banjarmasin, sebagian ada yang sudah lunas dan sebagian baru setengahnya. Sedangkan sisanya 16 rumah masih belum mendapatkan ganti rugi karena terkendala anggaran yang belum ada.
Rencananya, pembayaran ganti rugi untuk 16 buah rumah itu akan dilakukan jika nantinya anggaran perubahan Pemko Banjarmasin cair. Namun, pihak PUPR kota Banjarmasin belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan.
Menurut PLT Kepala Dinas Pupr Kota Banjarmasin,Doyo Pudjadi 16 rumah yang masih belum dibayarkan tersebut sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh Pemko.
“Ada 46 unit rumah terkena area pengerjaan, proses negoisasi berbulan-bulan sampai deal, 65% dari yang terdampak atau sekitar 30 rumah sudah clear, 20 rumah kena area 10 tidak kena masih ada yng melakukan penundaan. Tidak mengganggu sisanya 16 belum dibayar tapi sudah deal,” kata Doyo Pudjadi

Beberapa pemilik rumah yang sudah dibayarkan ganti rugi, masih ada yang meminta kelonggaran waktu untuk penundaan pembongkaran rumah mereka. Pihaknya memberikan waktu hingga pertengahan Agustus mendatang agar bisa dibongkar sendiri.
Reporter : Zein Pahlevi





