84 Warga Terjaring Giat Penerapan Protokol Kesehatan Tim Gabungan

Tanah Bumbu , Duta TV – Sebanyak 84 masyarakat terjaring penertiban pada saat giat penegakan peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat produktif aman dari corona virus disease 2019.

Giat yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Damkar, Dinas Kesehatan,TNI Polri yang bertempat dijalan Transmigrasi kecamatan Simpang Empat.

Dalam giat tersebut sebanyak 84 warga yang terjaring dikarenakan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, selanjutnya para pelanggar didata dan diberikan masker serta diberikan sanksi sosial dalam bentuk membersihkan lingkungan,

Selain itu tim gabungan juga mensosialisasikan tentang peraturan Bupati Nomor 20 tentang paduan tatanan baru bagi masyarakat produktif aman dari virus covid-19.

Sementara itu Kasi PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Dan Damkar, Mahdiansyah mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan tiga pilar Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan giat penegakan Penegakan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2020, tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman corona virus disease 2019.

Adapun giat tujuan dilaksnakannya giat ini guna menciptakan kesadaran masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus covid-19.

Mahdiansyah menambahkan pelanggaran yang dilakukan masyarakat membuat pihaknya lebih intens dalam melaksanakan giat guna menekan angka penyebaran penularan virus covid -19 di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mahdiansyah dalam giat tersebut juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan banyak orang,

Iwan – Tanah Bumbu

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *