80 Unit Kendaraan “Bali” Ditilang 3 Bulan

DUTA TV BANJARMASIN – 80 Unit kendaraan hasil tangkapan balapan liar (Bali) oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Rabu(08/05) pagi, terparkir rapi di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Kendaraan roda dua yang tidak sesuai standart tersebut, merupakan hasil penertiban aksi balapan liar menjelang dan memasuki bulan suci Ramadhan.

Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, mereka melakukan operasi selama 3 minggu dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman warga yang ingin beribadah di bulan suci Ramadhan.

“Hasil operasi balapan liar, lima minggu gencar dalam rangka menyambut Ramadhan dan operasi keselamatan, semua kendaraan didapat dari tiga minggu total ada 80 kendaraan. Hampir semua pelaku balapan liar sudah kami indentifikasi mana yang penoton dan pelaku saja,” terang Kasatlanas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo.

Selain itu untuk memberikan efek jera, pihak Satlantas akan memberiksan sanksi penilangan selama 3 bulan.

 

Reporter : Elsa Pratiwi.

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *