6 Kelurahan Zona Merah, Palangka Raya Hentikan PTM
Palangka Raya, DUTA TV — Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka terbatas atau PTM 100 persen di enam kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
“Sekolah yang tak lagi melaksanakan PTM itu berada di Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Panarung, Langkai dan Pahandut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, Jumat (11/2).
Satuan pendidikan yang kini melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) itu karena berada di daerah level 4 atau zona merah akibat tingginya penambahan kasus Covid-19.
Penghentian PTM untuk sekolah di kelurahan zona merah itu, telah disampaikan kepada pihak sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta, melalui Surat Dinas Pendidikan bernomor 420/803/870.Um-Peg/II/2022 tentang penyesuaian PTM.Surat ini merupakan pembaruan dari surat serupa yang telah dikeluarkan sebelumnya.
PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas masih dapat dilaksanakan. Khususnya untuk sekolah yang wilayahnya, masuk kategori zona kuning dan oranye.
“Saat ini kegiatan upacara bendera dan ekstrakurikuler juga dihentikan atau ditiadakan sementara. Jika terjadi perubahan status PPKM level daerah yang dikeluarkan lembaga berwenang, maka PTM terbatas di satuan pendidikan untuk disesuaikan,” katanya.
Akhmad mengatakan para orang tua atau wali peserta didik tetap diberikan pilihan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.Satuan pendidikan pun diminta mendorong warga sekolah untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh terhadap ancaman dan paparan Covid-19.(ant)