50 Lebih Bangunan Ruko di Kertak Hanyar dan Gambut Miring
Martapura, DUTA TV — Inilah salah satu bangunan ruko yang beralih fungsi menjadi hotel, dan kondisinya bisa terlihat miring, bangunan ini sudah didata oleh Dinas PUPR Kabupaten Banjar, pada akhir tahun 2020 lalu.
Dari hasil survey bidang tata ruang dan pengawasan bangunan di PUPR Banjar, meliputi bangunan ruko di sepanjang koridor jalan Ahmad Yani Kilometer 6 Kertak Hanyar hingga kilometer 17 Kecamatan Gambut, ditemukan 50 lebih bangunan yang miring.
Survei dilakukan secara visual oleh tim teknis dan diperkirakan kondisi tanah rawa Gambut, serta terdampak pembangunan di sekitar bangunan miring.
Untuk mengantisipasi kemungkinan bangunan semakin miring atau robuh, Dinas PUPR Banjar sudah melayang surat pemberitahuan, kepada pemilik bangunan untuk melakukan penanganan secara teknis.
Menurut Kabid Tata Ruang dan Wasbang Farida, dari fakta yang terungkap secara visual pihaknya menyurati pemilik bangunan untuk melakukan tindakan secara teknis, mengembalikan posisi bangunan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.
“dari data terakhir leibh 50 bangunan terindikasi miring, dan kedepan akan kita data terus dan fokum terhadap ruko dan toko, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa, termasuk pabrik-pabrik, kemarin surat penyampaian informasi bahawa bangunan mereka terindikasi miring, sehingga tidak menambah kondisi bangunan dan memperbaiki keadaan yang ada,” katanya.
Selain memperketat pengawasan Dinas PUPR mengimbau masyarakat dan investor, agar lebih detil dalam melakukan perhitungab konstruksi bangunan, serta kondisi tanah di Kertak Hanyar, Gambut, Sei Tabuk, termasuk jalan Gubernur Soebardjo.
Reporter : Tarida Sitompul.