300 Gram Lebih Sabu dan Ineks Home Industry Dimusnahkan Dengan Detergent

Banjarmasin, DUTA TV — Kapolresta Banjarmasin. Kombespol Rachmat Hendrawan menguji keaslian barang bukti narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Satresnarkoba, Rabu siang. Selain sabu, petugas juga menyita 17 butir ineks industri rumahan.
Usai diuji, sabu tersebut langsung dimusnahkan dengan dicampur bersama detergent. Selain disaksikan unsur Forkopimda dari BNN kota Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejari dan Pemko Banjarmasin para pelaku juga melihat langsung barang bukti narkoba milik mereka dimusnahkan.
Totalnya ada 300 gram lebih sabu dan 17 butir ineks home industry yang dimusnahkan, dengan total tersangka 23 orang, 1 diantaranya wanita. Beberapa pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama. Puluhan tersangka dan ratusan gram sabu itu, hasil ungkap kasus polresta banjarmasin dan jajaran selamat 2bulan terakhir.
“Laporan 2bulan terakhir Juli dan September ada 23 LP, kita musnahkan 300 gram lebih dan 17 ekstasi, ekstasi home industri campurannya dengan sabu, lebih berbahaya.Kita menyelamatkan 4.000 lebih jiwa. Kalimantan ada jaringan, beberapa provinsi dari Malaysian. otodidak dicampur koplo,” ujar Kombespol Rachmat Hendrawan.
Kapolresta mengakui kasus selama 2 bulan terakhir atau selama pelaksanaan PPKM, kasus narkoba menurun. Dari total barang bukti yang disita, Kombespol Rachmat Hendrawan mengklaim bisa menyelamatkan 4.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Reporter : Zein Pahlevi