279 Personil Gabungan ‘Pantau’ Titik Keramaian

DUTA TV BANJARMASIN – Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Banjarmasin, membentuk Tim Satgas penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan 279 personil gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin.

Nantinya personil keamanan ini akan ditempatkan di 58 titik keramaian, di kota Banjarmasin dan dianggap rawan penularan virus corona, seperti pasar Mall dan restoran.

Selain melakukan pengamanan di titik yang sudah ditentukan, petugas juga akan melakukan patroli keliling ke sejumlah tempat ibadah, juga rumah makan serta sosialisasi dan pemantauan.

“Secara total keseluruhan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub 279 personil orang untuk menempati 58 titik, seperti rumah makan kita datangi langsung tempat ibadah,” kata Kolonel INF. Anggara Sitompul komandan kodim 1007 Banjarmasin

Kolonel INF. Anggara Sitompul komandan kodim 1007 Banjarmasin
Kolonel INF. Anggara Sitompul komandan kodim 1007 Banjarmasin

Kapolresta Akan Berikan Sanksi Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendarawan, mengatakan kini masih melakukan upaya persuasif kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Kalau untuk pelanggaran Covid-19, tidak ada kepatuhan kita persuasive saja yang disampaikan pak Dandim kalau orang-orang nya itu saja, kalau tidak pakai masker lagi kita terapkan, sifatnya kepada himbauan kita ulang terus,” ujar Kombes Pol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin

Kombes Pol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin
Kombes Pol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin

Diketahui sejak beberapa hari terakhir personil gabungan juga sudah ditempatkan di beberapa pasar tradisional, milik pemerintah kota Banjarmasin untuk melakukan pengawasan dan pemantauan.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *