251 Warga Terjaring Operasi Yustisi Di HST

Hulu Sungai Tengah , Duta TV – Untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat, Polres Hulu Sungai Tengah bersama Pemda dan Kodim 1002 Barabai menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, kamis (23/09).
Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta yaitu Kebijakan ke III penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal serta kebijakan ke IV menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, stake holders dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Hulu Sunggai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Budiono mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 pada Pagi minggu. Operasi digelar di dua titik, yaitu pintu masuk Pasar Keramat dan Tugu Air mancur.
Budi menambahkan, dari dua titik itu ditemukan 251 pelanggar, didominasi warga yang hendak pergi kepasar dan kami data juga beri teguran.
Aipda M. Husaini Ps. Paur Subbag Humas Hulu Sungai Tengah menambahkan, kawasan pelaksanaan operasi yustisi dijadikan lokasi sebagai tempat yang paling strategis untuk mensosialisasiakan perda kepada seluruh masyarakat untuk mengajak masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker.
“Tujuan kami adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan,” terang Husaini.
Lebih lanjut kata Husaini, para pelanggar kemudian diberi surat teguran. Selain itu, tambah Husaini, para pelanggar juga diberi sanksi sosial membersihkan sampah di pinggir jalan serta teguran lisan dan teguran tertulis.
“Kami harapkan dengan operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol kesehatan begitu penting,” tandas Paur Subbag Humas Hulu Sungai Tengah.
Tim Liputan





