243 Sertifikat PTSL Dibagikan Untuk Warga Bajuin

Tanah Laut, DUTA TV — Bupati Tanah Laut Muhammad Sukamta didampingi Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tanah Laut menyerahkan sertipikat hak atas tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL, di Desa Tebing Siring Rabu siang (09/08).
243 sertifikat tanah masyarakat Kecamatan Bajuin diserahkan secara langsung Bupati Tanah Laut Muhammad Sukamta kepada warga selaku pemilik lahan.
Dalam sambutannya Sukamta mengatakan, program PTSL merupakan program nasional yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Tanah Laut, sehingga penerbitan sertifikat PTSL ini tidak dipungut biaya.
Sukamta menegaskan kalaupun ada pungutan hanya untuk biaya operasional, seperti pemasangan patok dan pengukuran oleh petugas. Bupati Tala juga menjelaskan jika patok tanahnya berpindah, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut ke pihak BPN untuk ditinjau kembali, karena saat ini sertifikat tanah sudah canggih karena memiliki titik koordinat atau GPS yang bisa dicek melalui aplikasi secara online.
Sukamta berharap, agar masyarakat dapat menjaga dengan baik sertifikat tanah yang sudah dibagikan, dan agar tidak ada lagi terjadi sengketa lahan dan pastinya terlindungi oleh hukum. Dalam kegiatan kali ini juga dilakukan penyerahan bantuan hibah daerah tahun 2023 untuk pembangunan tempat ibadah, serta penyerahan hasil bumi oleh masyarakat Kecamatan Bajuin berupa sayur mayur dan buah-buahan.
Reporter : Suhardadi