23 Satpam RS Raza Protes Rencana Perubahan Status Hubunga Kerja

Martapura, DUTA TV — Manajemen Rumah Sakit Raza Martapura, menemui para personil satpam rumah sakit di aula, untuk mendengarkan protes yang diajukan oleh tenaga pengamanan, seiring dengan informasi perubahan status hubungan kerja, menjadi tenaga ousourcing yang diberlakukan terhitung tanggal 1 Januari 2024.

Berdasarkan keterangan, pihak rumah sakit sudah melakukan kerjasama dengan PT DSM, untuk mempekerjakan tenaga satpam, petugas kebersihan dan supir, sesuai dengan aturan kementerian pemberdayaan aparatur negara, hanya saja belum disosialisasikan.

Akibatnya tenaga satpam yang diantaranya sudah bekerja diatas 17 tahun dan berusia diatas 40 tahun, terancam menjadi korban pemutusan hubungan kerja, karena pihak outsourcing membatasi usia rekrutmen dari 20 tahun hingga 40 tahun.

Dalam pertemuan itu, pihak satpam mengajukan tiga tuntutan, kepastian seluruh satpam dipekerjakan tanpa batasan usia, tetap dipekerjakan di rumah sakit atau dimutasi ke bidang lain sebagai tenaga kontrak sehingga tidak ada yang menjadi korban akibat perubahan status hubungan kerja.

Menurut juru bicara satpam, Rizal selama pertemuan manajemen rumah sakit tidak mengabulkan tiga tuntutan, dan pihaknya langsung ke Komisi IV DPRD Banjar untuk mengadukan nasib ke wakil rakyat.

“Kami mengadu ke Dewan karena tuntutan kami tidak dipenuhi,” kata Rizal, Juru Bicara satpam.

Sementara itu, pelaksana tugas Dirut RS Raza Ikhwansyah menuturkan, pihaknya akan berupaya 23 tenaga satpam tetap dipekerjakan oleh PT DSM dan untuk memenuhi kebutuhan 7 tenaga satpam lagi, dipersilahkan merekrut sesuai aturan.

Kekhawatiran lainnya dari tenaga satpam RS Raza, bisa dimutasikan bekerja di lokasi lain, karena terikat kontrak outsourcing, sehingga tetap merasa tidak nyaman dalam bekerja.

 

 

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *