21 Target Prolegda DPRD Banjarmasin 2021 Belum Menyentuh Angka 50%

BANJARMASIN, DUTA TVPihak DPRD kota Banjarmasin melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Banjarmasin, memastikan target program legislasi daerah atau Prolegda tahun 2021 yang mencakup 21 rancangan peraturan daerah atau Raperda, tidak tercapai.

Hingga saat ini capaian target Prolegda di tahun 2021 masih kurang dari 50%, dan beberapa diantaranya masih dalam proses pembahasan revisi, seperti perda nomor 13 tahun 2008 tentang penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran kota Banjarmasin. Kemudian Raperda perubahan status PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda. Serta  Raperda revisi perda nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas.

Pihak DPRD mengklaim, tidak tercapainya target Prolegda ditahun ini, lantaran terkendala pandemi COVID-19 yang sempat beberapa bulan mengalami kenaikan kasus, yang membuat semua pembahasan terpaksa ditunda.

“Bahkan tidak sampai 50% target Prolegda 2021 tercapai sampai saat ini. Inikan berlangsung beberapa bulan, baru bulan-bulan ini saja kan kasus covid-19 melandai, hingga ada pelonggaran, kita pun bisa melakukan pembahasan Raperda,” kata Arufah Arif Ketua Bapamperda DPRD Kota Banjarmasin.

Sementara itu, beberapa raperda utama dan penting yang sudah dirampungkan dalam tahun ini yakni raperda APBD perubahan 2021, Raperda APBD murni 2022, Raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD 2021-2026 dan Raperda tentang pajak daerah.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *