2.000 Pemilih Di Lapas Banjarmasin Terancam Kehilangan Hak Suara

DUTA TV BANJARMASIN – Proses validasi data pemilih untuk Pemilu 2019 terus dilakukan penyelenggara pemilu di setiap tingkatannya.

Di Banjarmasin,dari data pemilih terakhir yang ditetapkan ada sebanyak 447.085 warga. Dari proses penyempurnaan masih didapati ribuan pemilih yang terancam tak bisa menggunakan hak suaranya, khususnya warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Teluk Dalam.

Meski sebelumnya sempat dilakukan perekaman serentak, dari ribuan warga binaan hanya 310 yang bisa direkam. Sementara 2.000 lebih lainnya dikategorikan pemilih A C atau yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dan merupakan warga luar kota Banjarmasin.

Komisioner KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan, untuk sementara pihaknya hanya akan menerbitkan 282 formulir pindah memilih warga binaan di lapas Banjarmasin.

“Form A5 yang akan kami tandatangani 282 itu pindah memilihnya. Dapat banyak yang kemarin perekaman penduduk lokal. 310 orang. Yang belum ada identitasnya 2.189, itu belum dimasukkan DPTB atau DPK. Kami koordinasi dengan Disdukcapil membahas masalah Lapas. Dirjen Lapas X baru tahu, masih belum ada jawaban,”jelas Rahmiyati.

Persoalan invalidnya data penduduk di Lapas antara lain adalah soal dokumen yang tidak dimiliki penghuni saat menjalani masa tahanan, sehingga proses pencarian biometrik penduduk asal dari luar daerah hanya bisa dilakukan petugas dari Dirjen Dukcapil.

Dengan demikian perekaman data hanya dilakukan bagi warga binaan yang berdomisili di wilayah Banjarmasin.

  

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *