15.000 Pelanggan PLN Kotabaru Bisa Nyicil Selisih Tagihan

DUTA TV KOTABARUPLN membuat kebijakan baru terkait lonjakan tagihan listrik yang ramai dikeluhkan masyarakat. kebijakan itu berupa keringanan pembayaran bagi pelanggan yang pada bulan Juni mengalami lonjakan lebih dari 20% dari bulan sebelumnya.

Berdasarkan data PLN unit pelaksana pelayanan pelanggan atau UP3 Kotabaru, ada 15.495 rumah tangga atau 20% dari total 77.790 rumah tangga pelanggan paska bayar yang dapat menikmati kebijakan tersebut.

15.495 rumah tangga itu terdiri dari 4.347 pelanggan ULP Kotabaru kota, 7.011 pelanggan ULP Batulicin, dan 4.137 pelanggan ULP Satui.

Adapun keringanan diberikan untuk pembayaran selisih tagihan bulan Juni dengan bulan sebelumnya.

Skemanya 40% dari selisih tagihan dibayarkan bulan Juni, sedangkan 60% sisanya bisa dicicil selama 3 bulan dengan besaran 20% setiap bulannya.

“PLN menyiapkan skema perlindungan konsumen, artinya untuk pelanggan yang rekening naik di atas 20% akan mendapat skema itu pelanggan tidak bayar semua kenaikannya, tapi utk tagihan juni bayar 40% sisa diangsur 3 bulan ke depan, kita memahami pandemi ini berdampak pada masyarakat,” tutur Wira Bhakti D, manajer PLN Kotabaru.

Wira Bhakti D, manajer PLN Kotabaru
Wira Bhakti D, manajer PLN Kotabaru

Sebelumnya keringanan pembayaran tagihan listrik juga diberikan selama tiga bulan kepada 17.317 pelanggan. Terdiri dari 11.481 pelanggan daya 450 VA yang mendapat penggratisan, dan 5.836 pelanggan daya 900 VA berupa potongan 50%.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *