127 Batang Pohon Milik Pemerintah Kota Banjarmasin Ditebang

DUTA TV BANJARMASIN – Pohon  yang terletak di median jalan Kayutangi Ujung Banjarmasin atau tepatnya di depan Rumah Sakit Mochamad Anshari Saleh terdampak pembangunan jembatan Alalak 1.

Sedikitnya 127 batang pohon milik pemerintah kota Banjarmasin terpaksa ditebang oleh pihak kontraktor dalam rangka memperlancar rencana pembangunan jembatan.

Menyikapi hal itu, pemerintah kota selaku pemilik aset pohon akan meminta ganti rugi dengan perhitungan satu batang pohon diganti dengan 10 bibit pohon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Mukhyar mengatakan, pergantian pohon ini tidak akan disesuaikan dengan perda yang ada. Lantaran pihak Balai Jalan Nasional selaku pemegang proyek pembangunan jembatan, meminta keringanan ke Pemerintah Kota sehingga hanya akan diganti 50 persen saja atau sekitar 600 bibit pohon.

“Ini kan untuk fasilitas umum. Kemarin terdapat 127 pohon yang dipotong sebenarnya. Mereka meminta kompensasi sehingga 50 persen,”jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Mukhyar.

Pemerintah kota Banjarmasin berharap penggantian bibit pohon bisa dilakukan secepatnya karena akan kembali ditanam di beberapa wilayah kota Banjarmasin.

 

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *