12 Botol Miras Diangkut Pol PP Banjarbaru

DUTA TV BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru  kembali melakukan penyisiran ke kawasan eks lokasi Pembantuan, Rabu (23/01) sore. Dalam razia tersebut petugas kembali mendapati 12 botol minuman keras.

Berdasarkan keterangan, botol miras tersebut disita dari tangan TI yang menyimpannya dalam warung milikinya di eks lokalisasi Pembatuan.

Di tempat yang sama petugas juga menemukan kondom yang menurut pengakuan TI berasal dari penghuni kamar yang pernah menginap di rumahnya.

Oleh karenanya TI diduga melanggar perda kota banjarbaru nomor 5 tahun 2006 tentang pemberantasan minuman beralkohol.

“Ada rumah di jalan kenanga, ada warungnya. Kita datangi, ada gudang dan kita temukan beberapa botol minuman keras, ada kondom juga. ini masih pendalaman,”ujar Ppns Satpol PP Banjarbaru M. Rusli.

Maraknya temuan miras di eks lokalisasi Pembatuan ditengarai akibat minimnya pengawasan di lokasi yang diketahui telah ditutup oleh Pemko Banjarbaru pada 2016 silam.

  

Reporter : Fikri Izzudin Noor

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *